Angka Konversi dari Stapel Meter ke M3


Tulisan sebelumnya telah membahas Angka Konversi dari M3 ke Ton. Dan seperti diketahui terdapat dua jenis konversi yang sudah dikenal dalam lingkup kehutanan. Yaitu angka konversi dari dari Stapel Meter (SM) ke M3, dan angka konversi dari M3 ke Ton.

Tulisan kali ini sedikit akan membahas tentang angka konversi dari tumpukan Stapel Meter ke M3. Kemuncul angka konversi ini adalah untuk memudahkan dalam perhitungan iuran kehutanan yaitu PSDH dan DR yang perhitungan nya berdasarkan satuan M3. Sehingga setiap pengukuran volume kayu yang menggunakan tumpukan Stapel Meter akan dikonversi kedalam M3 lalu kemudian baru ditetapkan besarnya iuran kehutanan yang akan dibayarkan.

A. Angka Konversi untuk KBK


Penggunaan Stapel Meter untuk Kayu Bulat Kecil (KBK) mengacu pada Peraturan Dirjen Bina Produksi Kehutanan Nomor:P.05/VI-BIKPHH/2008 tanggal 10 September 2008, yang konversinya adalah sebagai berikut:
  • Genus Acasia           = Angka konversi nya adalah 0,59 (M3/SM)
  • Genus Eucalyptus   = Angka Konversinya adalah 0,67 (M3/SM
  • Rimba Campuran    = Angka Konversinya adalah 0,63 (M3/SM)

Selain genus 1 dan 2, maka dimasukan kedalam Rimba Campuran.


B.   Angka konversi untuk KB


Khusus untuk angka konversi Kayu Bulat (KB) di Hutan Tanaman sebagai bahan baku serpih mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan Nomor: P.7/VI-BIKPHH/2009 tanggal 27 Juli 2009, dimana angka Konversinya seperti berikut:



Kayu Bulat (KB) yang belum teridentifikasi dimasukaan kedalam kelompok Rimba Campuran.



Sumber :