Peraturan Terkait Peredaran Hasil Hutan Tahun 2016


Ada beberapa perubahan aturan terkait peredaran hasil hutan yang keluar tahun 2016 ini antara lain:

No
Nomor Peraturan
Perihal
Keterangan
1
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Nomor P.58/MenLHK/Setjen/Kum.1/7/2016
Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup
Dan Kehutanan Nomor P.42/MENLHK-SETJEN/2015
Tentang Penatausahaan Hasil Hutan Kayu Yang Berasal Dari Hutan Tanaman Pada Hutan Produksi

2
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Nomor P.60/MenLHK/Setjen/Kum.1/7/2016
Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup
Dan Kehutanan Nomor P.43/MENLHK-SETJEN/2015
Tentang Penatausahaan Hasil Hutan Kayu Yang Berasal
Dari Hutan Alam

3
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Nomor P.71/MenLHK/Setjen/HPL.3/8/2016
Tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan Dan Penyetoran Provisi Sumber Daya Hutan, Dana Reboisasi, Ganti Rugi Tegakan, Denda Pelanggaran Eksploitasi Hutan Dan Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan
Permen Yang Dicabut:
Permen LHK Nomor P.44/Menlhk-Setjen/2015 tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Penyetoran Provisi Sumber Daya Hutan, Dana Reboisasi, Penggantian Nilai Tegakan, Ganti Rugi Tegakan dan Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan 
4
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016
Tentang Pengangkutan Hasil Hutan Kayu Budidaya Yang Berasal Dari Hutan Hak
Permen Yang Dicabut:
1.   Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.21/MenLHK-II/2015 tentang Penatausahaan Hasil Hutan yang Berasal dari Hutan Hak
2.   Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.5/MenhutII/2007 tentang Penetapan Jenis-Jenis Kayu yang Berasal dari Hutan Hak di Provinsi Sumatera Utara yang Pengangkutannya Menggunakan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU)